Duta Bisnis DBS

Informasi Pendaftaran, Sharing dan Semua untuk Sukses Bisnis DBS

MENJAWAB PERTANYAAN SEPUTAR DBS

APA?
Apakah DBS itu?
DBS (Duta Bisnis School) adalah program bisnis dari PT. Duta Future International; sebuah program pendidikan kewirausahaan (enterpreneurship) yang mengajarkan para anggota terlibat dalam bisnis kerjasama saling menguntungkan. Kerjasama yang dimaksud adalah dalam bentuk pengembangan personal franchise. Produk utama DBS adalah penawaran personal franchise (pembelian hak usaha) dan keagenan pulsa. Selain pulsa, juga ada produk Webmatic (website), makanan/minuman kesehatan dan lain-lain. DBS dengan sekolah bisnisnya berusaha menciptakan pengusaha-pengusaha sukses distributor pulsa elektronik dengan modal awal yang relatif kecil dan dalam waktu singkat.

Saat ini PT DFI adalah perusahaan yang berdiri tanpa hutang, dan menjadi dealer pulsa elektronik dengan transaksi terbesar di Indonesia.

KAPAN & DIMANA
Kapan DFI didirikan?
PT DFI didirikan pada tanggal 10 Nopember 2007 dengan pelopor Bp Febrian Agung Budi Prastyo. Saat ini DBS telah berkembang pesat dengan penambahan member mencapai 15.000 per hari.

Dimana PT DFI dan DBS berdiri?
PT DFI berkantor pusat di Bandung dan mempunya beberapa perwakilan di beberapa wilayah.

Program bisnis DBS bisa dijalankan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia dan dunia. Selagi Anda bisa terhubung dengan internet maka Anda bisa menjalankan dan memantau perkembangan bisnis Anda.

SIAPA
Siapa saja yang terlibat dengan bisnis ini?
Semua orang bisa ikut bergabung dalam bisnis dahsyat ini. Selagi Anda masih punya hasrat untuk maju, atau sudah bosan dengan penghasilan selama ini, atau Anda ingin melihat orang lain maju dan ingin berbagi saling tolong-menolong, Anda yang ingin merubah nasib, sudah tepat Anda segera bergabung dengan DBS.

Seorang mahasiswa sudah punya penghasilan ratusan juta per bulan, seorang guru honorer bisa mendapatkan puluhan juta per bulan, seorang sopir angkot tanpa bangku kuliah telah memiliki penghasilan puluhan juta dan membeli mobil Mercedez Benz C200, beberapa mobil lain dan 2 unit rumah. Tukang bakso, guru, PNS dan masih banyak lagi, Anda bisa membacanya dalam halaman Testimoni—adalah bukti bahwa kesuksesan adalah milik dan bisa didapat oleh semua orang.

KENAPA
Kenapa harus ikut DBS?
DBS berbeda dengan bisnis lainnya seperti MLM atau NM lainnya. Pola pemasaran DBS adalah menggunakan pemasaran berjenjang dan penawaran hak usaha (customer referral program) yang menerapkan bagi hasil yang menyenangkan.

Harga pulsa DBS rata-rata sangat murah dan Anda bisa mendapatkan pulsa gratis hingga Rp 630.000 per minggu/hak usaha dan uang hingga 5 jutaan per minggu/hak usaha.

DBS bukanlah MLM (multi level marketing) dan tidak tergabung dalam APLI—suatu asosiasi MLM. DBS menggunakan sistem pemasaran berjenjang (network marketing) berupa penawaran hak usaha (customer referral program) berbasis e-Commerce dan menerapkan sistem bagi hasil (mudhorobah) dan transparan yang dapat kita pantau secara real time dengan online.

Berbeda dengan MLM, dalam DBS tidak ada yang namanya tutup poin, bonus atau poin yang hangus karena tidak mencapai target, jenjang peringkat, serta produk yang mahal dimana nilai jual barang tidak sebanding dengan nilai barang.

DBS diawasi oleh alim ulama dan dijaga oleh seorang pakar ekonomi syariah yang mempunyai reputasi internasional. Serahkan sesuatu pada ahlinya. Ya, DR. M. Syafii Antonio adalah seorang ahli dalam bidang ekonomi syariah dan menjadi penasehat (Dewan Syariah) dari PT DFI dengan program DBS ini. Bahkan pengurus MUI (Majelis Ulama Islam) Bandung telah menyatakan bahwa bisnis DBS halal dan boleh dijalankan, sehingga tak heran pengurus MUI ini di bidang ekonomi tertarik dan turut serta bergabung dan mengembangkan jaringan bisnis DBS. Bahkan menurut visi beliau, nanti setiap pengurus masjid harus ikut DBS dalam rangka kemajuan ekonomi umat.

Selain keuntungan materi, Anda juga dilindungi dan mendapatkan asuransi jiwa (kecelakaan) secara otomatis dan gratis begitu bergabung dengan DBS.

Setelah bergabung dengan DBS, Anda mempunyai kantor dan sistem bisnis sendiri secara elektronik (web virtual office)

Masih banyak lagi keuntungannya.

BAGAIMANA
Bagaimana cara melipatk-gandakan pendapatan dan memasarkan DBS?
Mudah saja. Untuk mendapatkan penghasilan besar dan berlipat ganda dari DBS, Anda mempromosikan peluang bisnis ini ke orang lain. Jika ada yang tertarik bergabung maka Anda berlaku sebagai sponsor dan akan mendapat komisi dari perusahaan.

Untuk pembagian bonus ini perusahaan telah menerapkan pola atau suatu sistem khusus yang berbeda dengan pembagian bonus marketing biasa (direct selling). Pola atau sistem pemasaran DBS menggunakan cara pemasaran berjenjang (customer referral program).
Sistem berjenjang pembagian bonus ini adalah dalam rangka untuk saling mendapatkan keuntungan. Pembagian ini tetap dalam prinsip saling berbagi dan saling membantu. Keuntungan yang didapat oleh member DBS tidak hanya untuk dirinya sendiri. Dia juga harus membantu orang-orang yang telah direkrutnya menjadi member DBS. Pola pemasaran dan pembagian hasil bisa dilihat di bagian Marketing Plan.

Bagaimana cara bergabung dengan DBS?
Untuk bergabung atau membeli hak usaha DBS tidak bisa langsung ke kantor pusat PT DFI tapi harus melalui sponsor yang akan mengurus pendaftaran Anda.
Anda bisa menghubungi saya sebagai sponsor. Saya akan mengurus pendaftaran dan hak usaha Anda, tentunya setelah terdaftar Anda bisa mengelola usaha sendiri dengan dukungan web virtual office dan langsung bisa pula menjadi sponsor merekrut member baru untuk mengembangkan usaha.

Berapa modal minimal untuk bergabung dan membeli hak usaha?
Hanya dengan modal Rp 200.000 Anda sudah bisa punya usaha. Selain mendapatkan hak usaha (personal franchise) dan mendapatkan hak usaha keagenan pulsa, Anda juga akan mendapatkan banyak keuntungan lainnya. Silahkan baca Marketing Plan untuk mengetahu informasi lebih lanjut.

Saatnya menentukan nasib sendiri dan merancang masa depan yang lebih baik buat Anda dan orang-orang yang Anda cintai. Mari bergabung dengan bisnis hebat ini.

Untuk pendaftaran dan keterangan lebih lanjut silahkan hubungi:
Syam, HP 0856 1028203, email hensyam2000@yahoo.com

Filed under: Informasi/Berita

Menjalankan Bisnis DBS

Maukah Anda Berpenghasilan Besar dan Luar Biasa?

Gampang!! Caranya hanya mengubah kebiasan belanja pulsa Anda dari konter pinggir jalan menjadi belanja ke perusahaan kami, kenapa harus demikian???? Ya, karena harga pulsanya sangat murah dan Anda berkesempatan mendapatkan pulsa gratis hingga Rp 630.000,- per minggu/Hak Usaha dan cash hingga 5 jt-an,- per minggu/Hak Usaha, luar biasa….

Belum termasuk penghasilan Passive Income : Bronze Enterpreneur = (50% x Laba Pulsa Perusahaan)/Total BE. Silver Enterpreneur = 33% dan Gold Enterpreneur = 17%

Kenapa Bisa Seperti Itu?

PT. Duta future international yang berdiri pada tanggal 10 november 2007 meluncurkan program keagenan pulsa murah. Dengan program ini anda berkesempatan memperoleh pulsa dengan harga yang sangat murah baik untuk penggunaan sendiri maupun dijual kembali (jika ingin bedagang pulsa), bahkan jika anda menjalankan bisnisnya (CRP = Customer Referral Program) Anda berkesempatan untuk mendapatkan penghasilan hingga puluhan juta bahkan milyaran rupiah/bulan

Bagaimana Cara Menjalankan Bisnis Tersebut?

Sebelum bisa menjalankan bisnis tersebut, Anda diharuskan untuk menjadi member DBS (Duta Business School) dulu, Anda harus membeli Hak Usaha (Franchise/Waralaba Pribadi) dari PT. DFI terlebih dahulu. Setelah Anda membeli Hak Usaha tersebut, baru Anda dapat menjalankan bisnis ini dan menikmati keungulan dan manfaat lainnya.

Untuk menjadi member DBS, Anda tidak bisa langsung ke perusahaan PT. DFI tapi harus melalui sponsor. Nah, Anda bisa menghubungi saya sebagai sponsor (Syam, mobile 0856 1028203). Saya akan mengurus pendaftaran dan hak usaha Anda, tentunya setelah terdaftar menjadi member Anda bisa mengelola usaha sendiri dengan dukungan virtual office dan langsung bisa pula menjadi sponsor merekrut member baru untuk mengembangkan usaha Anda.

Berapa Modal Yang Diperlukan Untuk Menjadi Member DBS dan Memiliki Hak Usaha Tersebut?

Ada 3 paket Hak Usaha yang DFI tawarkan:

  1. 1 Hak Usaha Rp 200.000,- ( Terdiri dari 1 kartu EC/CCI ) -> Asuransi Kecelakaan Diri 1 Th + Sertifikat, Video, Manual Book dll. Dengan peluang maksimal pendapatan bonus pasangan sebesar Rp 270.000 + Rp 90.000 Deposit Pulsa per hari.
  2. 3 Hak Usaha Rp 500.000,- ( Terdiri dari 1 kartu EC/CCI dan 2 kartu REGULER ) -> Asuransi Kecelakaan Diri 5 Th + Sertifikat, Video, Manual Book dll. Dengan peluang maksimal pendapatan bonus pasangan sebesar 3 x (Rp 270.000 + Rp 90.000 Deposit Pulsa) per hari.
  3. 7 Hak Usaha Rp 1.100.000,- (Terdiri dari 1 kartu EC/CCI dan 6 kartu REGULER ) -> Asuransi Kecelakaan Diri Seumur Hidup + Sertifikat, Video, Manual Book dll. Dengan peluang maksimal pendapatan bonus pasangan sebesar 7 x (Rp 270.000 + Rp 90.000 Deposit Pulsa) per hari.

Berikut penghasilan Anda jika menawarkan bisnis ini kepada orang lain (customer referral program) dan mereka tertarik bergabung dengan bisnis DBS. Misal ada 100 titik di sebelah kanan dan kiri jaringan Anda yang bergabung:

Ilustrasi Bonus Pasangan

Perlu diketahui bahwa setiap member yang membeli 3 HU akan mendapatkan bonus cash sebesar Rp 64.500 dan bonus deposit pulsa Rp 7.500 dari sistem CRP PT. DFI ketika melakukan aktivasi.

Sedangkan untuk member yang membeli 7 HU akan mendapatkan bonus cash (total cash back) sebesar Rp 246.500 dan total bonus deposit pulsa Rp 37.500 dari sistem CRP PT. DFI ketika melakukan aktivasi.

Setelah Memiliki Hak Usaha (Menjadi Member DBS), Apa Yang Harus Saya Lakukan Untuk Memperoleh Penghasilan Yang Dahsyat Tersebut?

Untuk memperoleh penghasilan yang luar biasa, Anda harus menjalankan program CRP (Customer Referral Program) DBS. Dengan kata lain harus memperkenalkan dan merekrut orang untuk menjadi agen pulsa DBS/Member DBS. Dari 1 unit Hak Usaha ANDA hanya dapat memperkenalkan dan merekrut 2 orang saja (Binary)

Lalu bagaimana bila ada orang ke-3 yang akan bergabung melalui Anda?

Bila ada orang ke-3 yang akan bergabung maka anda harus menyimpannya di bawah downline anda. Bonus sponsor dan duplikasi generasi tetap bisa menjadi hak Anda

Hal ini lah yang membuat downline pasti terbantu oleh uplinenya, minimalnya akan terbantu 1 kaki dan tidak jarang dan tidak mustahil ada yang dapat terbantu kedua kakinya

Apa Saja Keuntungan Member DBS?

Sebagai Member DFI Anda akan mendapatkan:

  1. Member dan Hak Usaha berlaku selamanya dan dapat diwariskan
  2. Kartu Member Anda juga berfungsi sebagai Kartu Diskon Belanja pada Merchant/Outlet yang bekerjasama dengan DUTA FUTURE INTERNASIONAL, lebih dari 5000 merchant ternama untuk kartu berlogo EC & lebih dari 43000 merchant untuk kartu berlogo CCI.
  3. Hak mendapatkan harga pulsa yang murah, harga agen. Tentu saja harga ini lebih murah dibanding Anda membeli dari agen lain (hanya sebagai pengguna biasa). Disini Anda akan menjadi agen pulsa, bukan pengguna biasa.
  4. Mendapat bonus Rp 100 setiap menerima telepon dan sms
  5. Potensi mendapatkan Penghasilan Rp 270.000,- / hari / HU(Hak Usaha) dari Bonus Pasangan/Keseimbangan.
  6. Bonus Pulsa senilai Rp 90.000,- / hari / HU(Hak Usaha) dari Bonus Pasangan/Keseimbangan.
  7. Potensi penghasilan Milyaran rupiah dari Royalty Keagenan.
  8. Mempunyai kesempatan memperoleh Asuransi Kecelakaan, Televisi, Handphone, Komputer, Sepeda motor , Mobil Mewah (Mercedez Benz C240) , hingga RUMAH MEWAH senilai 1,5 Milyar.
  9. Bagi Member wilayah bandung dan sekitarnya akan mendapatkan diskon pembelian motor hingga 2 juta rupiah. ( hubungi Customer Care kami untuk informasi lebih lanjut )
  10. Mendapatkan Sistem Bagi-Hasil secara transparan, ter-audit & Mudhorobah
  11. Bebas SPP 4 Tahun di STIE Pelita Bangsa untuk Kelas di Bandung & Bekasi
  12. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri, Education Pack
  13. Program CRP (Customer Referral Program) , potensi penghasilan Milyaran/bulan
  14. Asuransi Jiwa senilai Rp. 10.000.000 (1 Hak Usaha = 1 Th, 3HU = 5 Th, 7HU = Seumur Hidup)

Apa Kerugian/Resiko Terburuk dari Bisnis Ini?

Anda tidak akan rugi dalam bisnis ini, karena walaupun Anda tidak bisa membentuk jaringan (tidak kerja), Anda masih bisa menikmati:

  1. Layanan pulsa murah seumur hidup
  2. Diskon diberbagai bidang (Pendidikan, Kecantikan, Automotive, Pakaian, Makanan, Rekreasi, Hiburan dll) dan merchant ternama di seluruh Indonesia
  3. Asuransi Kecelakaan senilai Rp. 10.000.000 (1 Hak Usaha = 1 Th, 3HU = 5 Th, 7HU = Seumur Hidup)
  4. Mendapatkan e-book, training dan seminar pengembangan diri

Apa Saja Jenis Bonus Program Ini?

Bonus dan Penghargaan yang terdapat pada program CRP DBS ini adalah:

  1. Bonus Sponsor
  2. Bonus Keseimbangan/Pasangan
  3. Bonus Titik
  4. Bonus Duplikasi Generasi
  5. Bonus Royalty Keagenan
  6. Bonus Prestasi (Reward)
  7. Sharing Profit International(Passive Income)

Apakah Ada Kewajiban Membeli Pulsa Tiap Bulan?

Tidak. Anda tidak wajib membeli pulsa kepada DBS dan keanggotaan Anda tidak akan pernah hangus walapun tidak berbelanja atau tidak memperkenalkan program dan merekrut orang. Tidak ada istilah wajib beli produk, tidak ada keanggotaan hangus dan bonus hangus dan tidak harus tutup point (seperti MLM), karena bisnis ini bukanlah MLM

Bisnis ini benar-benar halal. Member mendapatkan bonus yang melimpah sesuai dengan jasanya dalam memperkenalkan sistem dan produk DBS kepada masyarakat luas. Disini member DBS berfungsi sebagai media promosi dan iklan dalam memperkenalkan, menyebarluaskan, dan memasarkan produk-produk dan sistem DBS. Member DBS berhak mendapatkan Ju’alah (Bonus yang telah disepakati) ketika member tersebut berhasil memperkenalkan produk dan sistem DBS kepada masyarakat dan merekrut masyarakat menjadi member dan agen produk-produk DBS.

Tokoh-tokoh Islam juga kini telah bergabung dan mendukung DBS. Periksa dan buktikan sendiri : Abdullah Gymnastiar (AA Gym) user id : DBS1302960 password : bismillah dan tokoh Ekonomi Syariah Islam Ustad Muhammad Safii Antonio dan lain-lain. Silahkan lihat di link ini untuk membuktikannya.

Filed under: Informasi/Berita

Fatwa MUI Bandung tentang Bisnis Perdagangan Berjenjang

Berikut Kami sampaikan Fatwa Halal MUI untuk bisnis Network Marketing & MLM beserta batasan-batasan halalnya. Insya Allah menurut Kami, DBS berada dalam batasan Halal. Sedangkan yang diharamkan adalah MLM yang menggunakan sistem Tutup Poin, karena menyebabkan isrof yaitu membeli barang yang tidak diperlukan sehingga mengarah kemubadziran serta hilangnya ‘An taradlin yaitu unsur kerelaan. Silahkan diteliti & dipelajari fatwa berikut.

Terimakasih
Ttd,
Manajemen PT DFI

KEPUTUSAN FATWA
MUSYAWARAH KOMISI FATWA MUI KOTA BANDUNG
Nomor : 291/MUI-KB/E.1/VII

Tentang

HUKUM BISNIS NETWORK MARKETING / MLM

بسم الله الرحمن الر حيم

Musyawarah Komisi Fatwa MUI Kota Bandung yang membahas tentang Hukum Bisnis MLM, setelah

Menimbang :

  1. Bahwa semakin banyak berbagai macam produk suatu perusahaan yang diperjual-belikan kepada masyarakat dengan sistem MLM.
  2. Bahwa oleh karena itu, MUI Kota Bandung memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum masalah dimaksud.

Memperhatikan :

  1. Pertanyaan-pertanyaan dari umat tentang status hukum bisnis MLM.
  2. Pendapat dan saran-saran para Ulama peserta musyawarah.

Mengingat:

  1. Deskripsi Masalah sebagai berikut :
    Secara sederhana, bahwa dalam memasarkan suatu produk dari suatu perusahaan ada dua macam cara:

    1. Yang sudah umum berlaku, disebut cara konvensional.
      Yaitu sampainya suatu produk kepada konsumen setelah melalui setidaknya 4 (empat) tahap berikut: dari pabrik kepada distributor, kemudian kepada agen, kemudian kepada grosir, lalu kepada pengecer/toko dan baru kepada konsumen. Bila harga dari pabrik Rp. 100.000 maka sesudah sampai kepada konsumen bisa menjadi Rp. 200.000 atau lebih, karena banyak menyerap biaya, seperti biaya produksi, biaya promosi dan biaya lainnya.
    2. MLM (Multy Level Marketing) atau sistem pemasaran berjenjang (Network Marketing)
      Di sistem ini seorang konsumen harus mampu merekrut konsumen (jaringan) dibawahnya disebut frontline (jaringan/kaki pertama) dan downline atau upline (jaringan/kaki kedua dan seterusnya) dan ia akan menerima keuntungan (prosentase) dari setiap pembelanjaan downline tersebut. Semakin banyak jaringan (downline) maka semakin besar pula keuntungan yang akan diterima olehnya. Bila mampu mencapai titik tertentu sesuai persyaratan, ia akan menduduki suatu posisi dan akan menerima bonus yang telah ditentukan. Cara ini memutus tahapan diatas, yakni dari pabrik langsung kepada konsumen yang sekaligus bisa menjadi distributor. Mengenai harga, tetap seperti diatas hanya kelebihan harga pabrik tersebut menjadi keuntungan distributor.

      Pada kenyataannya ada tiga macam bentuk yang berkaitan dengan bisnis MLM :

      1. MLM yang tidak menjual produk, biasa disebut money game (permainan uang). Contoh: Pihak MLM menawarkan sebuah sepeda motor merk x hanya dengan menyetor uang Rp. 2.000.000 dengan syarat harus bisa menjaring sebanyak sepuluh orang yang masing-masing harus menyetorkan uang sebesar Rp. 2.000.000 pula. la akan menerima sepeda motor tersebut setelah mampu menjaring sepuluh orang, dan bila tidak, maka uang tersebut hangus. Demikian seterusnya.
      2. Perusahaan MLM, ialah suatu perusahaan yang menjual produk orang lain dengan sistern MLM, yakni ia membeli suatu produk dari pabrik kemudian memasarkannya dengan sistem MLM. Perusahaan MLM ini kadang-kadang mengakibatkan harga menjadi tidak wajar (diatas harga pasar) dan kadang-kadang kabur entah kemana, sehingga banyak yang tidak pernah menerima bonus yang dijanjikan dan jaringan yang paling bawah tidak bisa mengembangkan lagi jaringan.
      3. Perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem Penjualan Berjenjang (Network Marketing).
        Adalah sebuah perusahaan yang menjual produknya dengan sistem berjenjang, sehingga setiap konsumen di perusahaan tersebut adalah juga seorang distributor. Dimana akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah jaringan dan omzet yang dicapai sesuai dengan sistem marketing yang disetujui sejak awal. Dengan harga produk yang cukup wajar.
  2. Prinsip Mu’amalat Islami :
    Hukum Islam adalah hukum yang berorientasi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia, baik individu maupun masyarakat (mashalih al-’ammah). Orientasi ini menjadi pertimbangan mendasar bagi setiap mu’amalat yang terjadi, baik bagi yang sudah ada, maupun bagi yang baru muncul yang banyak direspon oleh masyarakat seperti Network Marketing / MLM.

    Mu’amalat Islami adalah HALAL selama dibangun di atas prinsip-prinsip berikut:

      1.  Tabadul al-manafi’ (tukar-menukar barang yang bernilai manfa’at);
      2.  ‘An taradlin (kerelaan dari kedua pihak yang bertransaksi dengan tidak ada paksaan);
      3.  ‘Adamu al-gharar (tidak berspekulasi yang tidak jelas / tidak transparan),
      4.  ‘Adamu Maysyir (tidak ada untung-untungan atau judi seperti ba ‘i al-hashat yi: melempar barang dengan batu kerikil dan yang terkena lemparan itu harus dibeli, atau seperti membeli tanah seluas lemparan kerikil dengan harga yang telah disepakati, dan ba ‘i al-lams yi: barang yang sudah disentuh harus dibeli),
      5.  ‘Adamu Riba (tidak ada sistem bunga-berbunga),
      6.  ‘Adamu al-gasysy (tidak ada tipu muslihat), seperti al-tathfif (curang dalam menimbang atau menakar),
      7.  ‘Adamu al-najasy (tidak melakukan najasy yaitu menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi),
      8.  Ta ‘awun ‘ala al-birr wa al-taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa),
      9.  Musyarakah (kerja sama).
  3. Prinsip (rukun) jual beli
    1. Ba ‘i (penjual);
    2. Musytari (pembeli);
      Syarat bagi penjual dan pembeli adalah harus shah (layak) melakukan transaksi.
    3. Mabi’ (barang yang diperjual-belikan).
      Adapun syarat barang yang diperjual-belikan harus ada manfa’atnya, benda suci (bukan benda najis) dan halal dikonsumsi dan atau dipakai/digunakan.
  4. Islam membolehkan membuat persyaratan / perjanjian dalam transaksi apapun yang disepakati oleh semua pihak, seperti dalam bisnis MLM di atas, selama tidak untuk menghalalkan yang haram atau sebaliknya.
  5. Dalil-dalil sebagai berikut :
    A. Firman Allah swt.:

    يآيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم

    “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan yang disertai kerelaan diantara kamu. “ Q.S. al-Nisa : 29.

    وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان

    “Bertolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah bertolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. ” Q.S. al-Maidah : 2.

    ويل للمطففين. الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون. وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون.

    “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. ” Q.S. al-Muthaffifiin: 1-3.

    إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم، واتقوا الله لعلكم ترحمون.

    “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah saudara, maka rukunlah diantara saudara-saudaramu. Dan bertaqwalah kepada Alllah agar kamu mendapat rahmat.” Q.S. al-Hujurat : 10.

    كى لايكون دولة بين الأغنياء منكم.

    “Agar harta tidak berputar hanya diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. ” Q.S. al-Hasyr : 7.

    B. Sabda Nabi Muhammad saw.:

    نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن بيع الحصاة وعن بيع الغرر.

    “Nabi saw. melarang jual-beli dengan cara melemparkan batu kerikil. ” HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary dari Abu Hurairah Ra.

    إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من حمل علينا السلاح فليس منا، ومن غشنا فليس منا.

    “Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mengangkat senjata kepada kami (umat Islam) maka bukan umat kami, dan siapa yang menipu kami maka bukan umat kami ” HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.

    إن رسول الله صلى الله عليه وسلم مر على صبرة طعام فأدخل يده فيها فنالت أصابعه بللا، فقال: ما هذا يا صاحب الطعام ؟ قال: أصابته السماء يا رسول الله.قال: أفلا جعلته فوق الطعام حتى يراه الناس.من غشنا فليس منا.

    “Sesungguhnya Rasulullah saw. melewati sekarung makanan (gandum), lalu memasukkan tangannya ke dalam karung tersebut dan jari-jemarinya menyentuh yang basah, maka beliau bertanya: “Mengapa hal ini, wahai pemilik makanan? ” “Terkena air hujan, ya Rasulallah !” jawab si pemilik makanan.
    Rasul saw. bersabda: “Mengapa tidak kamu simpan yang basah itu di bagian atas agar dilihat orang. Siapa yang menipu kami maka bukan umat kami. ” HR. Muslim dari Abu Hurairah Ra.

    إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا نتاجشوا

    “Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda: “Janganlah kamu saling melakukan najasy (menawar barang hanya sekedar untuk mempengaruhi calon pembeli lain sehingga harganya menjadi tinggi). ” HR. Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah Ra.

    إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن النجش.

    “Nabi saw.telah melarang melakukan najasy.”HR.Muttafaq ‘alaih dari Ibnu Umar Ra.

    عن جابر ر.ع. أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عام الفتح وهو بمكة: إن الله ورسوله حرم بيع الخمر والميتة والخنزير والأصنام. فقيل يا رسول الله: أرأيت شحوم الميتة فإنه يطلى بها السفن ويدهن بها الجلود ويستصبح بها الناس ؟ فقال: لا، هو حرام. ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عند ذلك: قاتل الله اليهود إن الله عز وجل لما حرم عليهم شحومها أجملوه ثم باعوه فأكلوا ثمنه.

    “Dari Jabir Ra. ia mendengar Rasulullah saw. bersabda di Makkah pada tahun futuh Makkah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan menjual berhala. Lalu ada yang bertanya: “Ya rasulallah, bagaimana dengan lemak bangkai karena suka dipakai melabur kapal, dipakai meminyaki kulit dan dijadikan lampu oleh orang-orang ? “
    “Tidak, ia haram. ” Jawab Rasul.
    Kemudian beliau bersabda lagi: “Allah membinasakan Yahudi, karena tatkala Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan lemak bangkai, mereka melakukan rekayasa kemudian menjualnya dan memakan hasilnya. ” HR. Lima orang perowi hadits.

    وفى رواية له، نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب ومهر البغي وحلوان الكاهن. وعنه قال: نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب والِسنّور.

    “Masih dari Jabir Ra.: “Rasulullah saw. melarang makan hasil jual-beli anjing, upah perzinaan dan upah berdukun.” Dan di dalam riwayat lainnya: “Nabi saw. melarang hasil jual-beli anjing dan binatang sinnaur.” HR. Lima orang perowi hadits kecuali Bukhary.

    عن أنس ر.ع. قال: لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم فى الخمر عشرة: عاصرها ومتعصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وساقيها وبائعها وآكل ثمنها والمشترى لها والمشترى له.

    “Dari Anas Ra. katanya: “Rasulullah saw.mengutuk sepuluh orang dalam soal khamr: Yang membuatnya, yang menyuruh membuat, yang meminumnya, yang mengangkutnya, yang menyurruh mengangkut, penyalurnya, penjualnya, yang memakan hasil penjualannya, pembelinya dan yang membelikannya. ” HR. Tirmidzy dan Abu Daud.

    أنا ثالث الشريكين مالم يخن أحدهما صاحبه، وإذا خان خرجت من بينهما. رواه أبو داود والحاكم وصححه.

    Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Aku adalah yang ketiga (yang selalu mendampingi) dua orang yang melakukan kerjasama, selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati temannya. Apabila ia berkhianat maka Akupun keluar dari keduanya. ” HR. Abu Daud dan al-Hakim, shahih.

    المسلمون على شروطهم. رواه البخارى.

    “Orang-orang Islam itu terikat dengan persyaratan / perjanjian yang mereka buat.” HR. Bukhary.

    C. Kaidah Fiqh :

    لا ضرر ولا ضرار.

    “Tidak memudaratkan dan tidak dimudaratkan (tidak saling memudaratakan). “

    الحكم المعلق بشرط لا يصح إلا بوجود شرطه.

    “Hukum yang dikaitkan dengan suatu syarat/perjanjian maka tidak shah kecuali bila syarat tersebut sudah ada.”

MEMUTUSKAN
Dengan senantiasa memohon ridla dan taufiq serta bimbingan Allah SWT.
Secara sederhana, bahwa dalam memasarkan suatu produk dari suatu perusahaan ada dua macam cara:

Menetapkan :

Pertama :
MLM yang pertama yaitu MLM yang tidak menjual produk disebut money game (permainan uang) hukumnya haram, karena berupa penipuan yang nyata.

Kedua :
MLM yang kedua yaitu perusahaan MLM yang menjual produk perusahaan orang lain hukumnya boleh, hanya calon konsumen (calon anggota MLM tersebut) harus berhati-hati karena harga barang menjadi tidak wajar, dan kadang-kadang bisa bangkrut.
Ketiga :
MLM yang ketiga yaitu suatu perusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem penjualan berjenjang di atas hukumnya shah / halal. Adanya bonus yang dijanjikan, disamakan dengan ju’alah.

Yang perlu diperhatikan :
1. Bagi calon anggota, hendaknya memahami prosedur dan peraturan yang berlaku pada MLM;
2. Bagi siapapun hendaknya tidak membeli barang yang tidak diperlukan karena termasuk israf yang dilarang oleh Islam.

Wallaahu A’lam Bis-Shawaab.

MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA BANDUNG

KH. Maftuh Kholil
Ketua Bidang Fatwa

Daftar Pustaka :
1. Al-Qur-an ;
2. Shahih Bukhary ;
3. Shahih Muslim ;
4. Riyadlus Shalihiin : 547-548 ;
5. Al-Taj al-Jami’ Li al-Ushul Fi Ahaadiits al-Rasuul, Juz II: 198 dan 201 ;
6. al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuh ;
7. AI-Asybah Wa al-Nadha-ir ;
8. Dan kitab-kitab Fiqh lainnya.

Filed under: Informasi/Berita

Apakah DBS MLM? Legal atau Ilegalkah?

Apakah Duta Business School (DBS) MLM? Apakah DBS legal atau ilegal?

logoPertanyaan diatas sering sekali ditemui di lapangan. Banyak sekali pernyatan negatif orang di luar sana tentang bisnis DBS ini. Ada yang mengatakan bisnis ini adalah bisnis MLM (multi level marketing) ataupun money games. Apakah pernyataan-pernyataan itu benar? Ulasan berikut ini akan menjawabnya.

Duta Business School (DBS) adalah sebuah bisnis Network Marketing yang menggabungkan konsep MLM & Binary dalam sistem e-commerce online marketing. DBS tidak tergabung dalam APLI karena tidak menganut sistem MLM murni. Tetapi DBS merupakan gabungan dari beberapa sistem Network Marketing, sehingga menghasilkan sebuah sistem marketing yang dahsyat, simple dan mudah dijalankan yaitu CRP atau Customer Referral Program.

Produk DBS yaitu pulsa elektonik dijual lebih murah dari harga pasar. Disini DBS memiliki kelebihan dibanding bisnis network marketing lainnya atau MLM pada umumnya yaitu produk yang murah dan dibutuhkan oleh semua orang serta tidak menentukan target belanja bulanan atau tutup poin kepada membernya. Sedangkan bisnis-bisnis sejenis dipastikan menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan harga normalnya di pasaran yang malah kadang-kadang tidak terlalu dibutuhkan namun membernya diwajibkan untuk membeli produk tersebut. DBS tidak seperti MLM yang mengklasifikasikan membernya dalam jenjang peringkat, sehingga apabila ada member yang peringkatnya melebihi sponsornya, maka bonus sponsornya menjadi hangus. Namun DBS memberikan bonus kepada seluruh membernya dengan sistem bagi-hasil secara mudhorobah dan transparan yang dapat kita pantau secara real-time dengan online.

Dengan ciri-ciri tersebut diatas, maka DBS jelas bukanlah MLM. Untuk lebih jelasnya, tanyakan kepada orang yang mengajak Anda (Leader) atau hadiri pertemuan dan seminar yang diadakan DBS. Sehingga suatu ketika Anda mulai mengundang, dan calon prospek Anda bertanya apakah ini MLM? Anda bisa menjawab dengan tegas bahwa bisnis ini bukan MLM, Anda bisa pelajari dari sistemnya.

DBS jelas bukan money games yang produknya hanyalah kedok, karena perputaran produk DBS yaitu pulsa elektronik saat ini telah mencapai puluhan milyar perbulannya. Hal ini menempatkan DBS menjadi dealer pulsa elektronik terbesar di Indonesia saat ini. DBS memiliki visi yang sangat jelas yaitu suatu saat nanti semua orang yang memiliki handphone pra-bayar akan berlangganan pulsa murah ke DBS.

Ingat, bisnis DBS mengembangkan sistem customer referral program, atau program berlangganan secara berkelanjutan. Bukan mendidik membernya untuk menjadi sebatas penjual pulsa. Namun lebih jauh dari itu DBS dengan sekolah bisnisnya, menciptakan pengusaha-pengusaha sukses distributor pulsa elektronik dengan modal awal yang relatif kecil dan dalam waktu yang cukup singkat.

Setujukah Anda bahwa orang yang sukses adalah orang yang bisa membuat orang-orang di sekitarnya sukses? Itulah inti di bisnis DBS ini. Sistem pemasarannya yang luar biasa cerdas membuat para pebisnis yang menjalankannya saling bantu membantu untuk sukses bersama. Karena bisnis ini bukan bisnis piramida, maka ada kemungkinan partner bisnis yang aktif dapat lebih sukses dari pada Leadernya. Jadi usaha yang Anda jalankan ini adalah sesuatu yang mulia. Karena dengan menjalankan DBS, Anda dapat membantu orang-orang disekitar Anda untuk sukses bersama, karena Anda memberikan salah satu jalan kepada mereka untuk sukses. Sistem pendukung DBS diciptakan untuk membantu Anda meraih keberhasilan di DBS. Prinsip tolong-menolong atau ta’awun sangat jelas sekali di bisnis DBS ini.

DBS menggunakan sistem bagi-hasil atau mudhorobah sehingga DBS mendapatkan pengesahan halal secara sistem oleh MUI. Dengan sistem bagi-hasil ini keberlangsungan perusahaan akan terus terjamin sehingga dapat melindungi dan memberi keuntungan kepada seluruh membernya sampai kapanpun.

“Tidak ada yang yang gagal di bisnis ini, yang ada hanyalah orang yang berhenti berjuang sebelum sukses.” Pada awal menjalani bisnis ini mungkin akan terasa berat, atau bisa diibaratkan seperti mendorong mobil mogok, awalnya akan terasa sulit tetapi apabila tetap dijalankan secara konsisten dan mengikuti sistem, mendorong mobil mogok itu akan mulai terasa ringan bahkan ia mulai berjalan sendiri tanpa kita dorong dan keberhasilan akan mulai Anda raih.

Konsistensi, itulah salah satu kunci sukses di bisnis ini karena semangat Anda akan naik turun di bisnis ini, tetapi Anda harus terus semangat terutama di depan para partner bisnis Anda, selain semangat itu akan menular, semangat juga menunjukkan bahwa Anda bisa menuntun para partner bisnis Anda menuju impiannya.Jika Anda mulai merasa kesulitan mengenai arah atau perkembangan bisnis Anda, bisa dipastikan Leader Anda lah jawabannya, beliau akan senantiasa membantu Anda dalam menyelesai masalah Anda karena Leader Anda sudah mengalami apa yang belum pernah Anda alami.

Untuk meraih keberhasilan, di bisnis ini diperlukan kerja keras. Tapi kabar baiknya, kerja keras tersebut tidak selamanya. Jika jaringan kita telah berkembang secara mandiri, kebebasan finansial dan kebebasan waktu akan menjadi milik Anda. Disaat itu, apa yang Anda inginkan selama ini telah tercapai karena uang dan waktu bukan menjadi masalah lagi buat Anda.

Sekali lagi sukses, Anda telah berada di jalur yang benar menuju kesuksesan Anda!!

Ini adalah masa depan Anda
Salah satu jalan menuju impian Anda
Kesuksesan ada ditangan Anda!!

NB: PT. Duta Future International adalah perusahaan e-comerce network marketing yang sah dan legal dimata hukum. PT DFI memiliki legalitas & badan hukum yg jelas dengan SIUP, TDP, NPWP & Pengesahan Menteri Hukum & HAM yang sah dan asli.

Filed under: Informasi/Berita

Bisnis Dahsyat!

Hanya dengan modal min. 200ribu potensi penghasilan 2juta per minggu bahkan lebih! Mau?
Bisnis Halal dan Syariah. Bukan MLM atau Money Games. Tapi bisnis Riil.

Arsip Tulisan

Kategori Tulisan

Sekilas Duta Bisnis DBS

Pangulu_Kayo

Kami adalah member dari Duta Future International yang membangun jaringan bisnis saling gotong-royong dalam menjalankan program DBS. Duta Bisnis DBS ini adalah sebuah jaringan kerja bisnis dalam rangka membantu dan mempercepat anggota jaringan agar mencapai kesuksesan bersama.
Ingin bergabung? »

Apa Kata Mereka?

syafie_antonio

DR. H. Muhammad Syafii Antonio, MSc. Pakar ekonomi syariah nasional. Dewan Syariah Duta Business School (DBS)

Untuk menjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalan yg panjang dan berliku... Diawali dengan keingintahuan ttg status DBS dlm pandangan hukum Islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI Kodya Bdg, diskusi bersama Prof. DR. KH. Miftah Faridl Ketua MUI Bdg, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yg kita kenal sbg pakar ekonomi syariah, maka diputuskan bergabung. Lanjutkan baca »
Bapak bangsa Indonesia, Penggali Pancasila Bung karno mengajarkan bahwa Pancasila falsafah & dasar negara kita yang terdiri dari lima sila itu, dapat diperas menjadi Trisila, yaitu: 1.Ketuhanan Yang Maha Esa 2.Sosio Nasionalisme 3.Sosio Demokrasi. Tiga sila dapat diperas lagi menjadi Ekasila (1 sila) yakni: Gotong-Royong. Jadi dapat kita katakan bahwa jiwa & semangat gotong royong adlh jiwa & semangat Pancasila. Saya berpendapat bahwa sistem usaha yang dilakukan di DFI ini adlh sesuai dgn jiwa dan semangat Pancasila yakni gotong royong. Lanjutkan baca »
Saya mahasiswa Teknik Fisika 2003 ITB, saya memulai bisnis DBS dgn kondisi minus (dari tidak punya apa2 & ortu saya terlilit utang). Alhamdulillah, sekarang sy sudah menjadi Gold Ent. Saya bersyukur sekarang mendapatkan penghasilan PASIF lebih dari 5 jt/hari. Saya bersyukur kpd Allah, sy bisa membantu ortu melunasi hutang, menghajikan keduanya & membelikan keduanya Toyota Rush. Allahu Akbar, DBS Dahsyat!!! Dari DBS saya sekarang memiliki mobil BMW Z3 Convertible & mobil sport CeLica, serta properti rumah & kos2an senilai 1 MILYAR!! DBS memang LUAR BIASA DAHSYAT!! Lanjutkan baca »


Baca testimoni lainnya disini »